About

Halaman

marquee

MARQUEE AKAN BERPUTAR 5 KALI LALU MENGHILANG

banner

Contoh Tulisan Berjalan

Jumat, 25 Maret 2016

Pembinaan Pendataan Tanah Wakaf Berbasis Siwak

Kegiatan Pembinaan Pendataan Tanah Wakaf berbasis Siwak yang diselenggarakan di Aula Kankemenag Kabupaten Mamuju.

Wakaf merupakan sarana dan modal yang amat penting dalam memajukan perkembangan agama. Tanah wakaf merupakan salah satu sarana pengembangan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan dalam rangka mencapai kesejahteraan material maupun spiritual menuju masyarakat adil dan makmur. pendataan tanah wakaf harus dilakukan dengan valid dan akuntabel. Menurut beliau diperlukan pendataan ulang tanah wakaf berhubungan dengan masih kurangnya administrasi yang valid.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mamuju. Acara yang menghadirkan pemateri H. Adnan Nota, H. Muflih BF dan Hj Ratnah ini melibatkan para petugas KUA dan penghulu di setiap kecamatan di Kab. Mamuju. (GZL.26/03/2016)



0 komentar:

Posting Komentar